Tujuh Orang Diamankan dalam Pengungkapan Sabu di Pegasing, Polisi Telusuri Dugaan Pasokan dari Bireuen

Tujuh Orang Diamankan dalam Pengungkapan Sabu di Pegasing, Polisi Telusuri Dugaan Pasokan dari Bireuen. (Ist) 

 

REDELONG (GAYOExpost.com) – Satresnarkoba Polres Aceh Tengah mengungkap rangkaian kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pegasing. Dalam operasi pada 7–8 Oktober 2026, tujuh orang diamankan dan tujuh paket sabu dengan berat total bruto 1,33 gram disita sebagai barang bukti.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan sabu di wilayah Pegasing. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan SA (22) serta SU (24) di Kampung Kedelah, Rabu (7/10/2026) malam.

Saat menggeledah rumah SA, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,09 gram beserta alat isap. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan sabu dari TM (24), warga Kecamatan Pegasing, dengan harga Rp200 ribu.

READ  Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan tersebut. TM ditangkap di Kampung Terang Ulen pada Kamis (8/10/2026) dini hari. Dari penangkapan itu, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 0,41 gram, alat isap, dan satu unit telepon genggam.

Pengembangan selanjutnya dilakukan di Kampung Kung. Di lokasi ini, petugas mengamankan MI (34), MA (29), MR (21), dan AI (25). Barang bukti yang turut disita berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 0,83 gram, alat isap, dua unit telepon genggam, serta satu sepeda motor.

READ  Babinsa Koramil Bebesen Gotong Royong Bersama Warga di Nunang Antara

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., dalam keterangan yang disampaikan Senin (12/10/2026), menyebutkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.

“Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Kami tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri sumber pasokan dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, MA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A di Kabupaten Bireuen. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk menelusuri dugaan jalur pasokan dan memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

READ  Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga

Dari hasil pemeriksaan sementara, TM dan MI diduga berperan sebagai pengedar, MA sebagai pemasok, sementara empat orang lainnya diduga sebagai pengguna. Penetapan peran dan pertanggungjawaban hukum masing-masing masih dalam proses penyidikan. Asesmen oleh BNN dijadwalkan berlangsung Selasa (13/10/2026).

Seluruh tujuh orang bersama barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti sabu direncanakan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik.

Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat berperan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI.

Musara Ate Sara Tuju untuk Masyarakat.