Satlantas Polres Aceh Tengah Amankan Aksi Balap Liar, 4 Sepmor Dan 1 Mobil

Foto:4 sepmor dan 1 mobil (GE/ist)

TAKENGON (GAYOExpost.com)– Upaya tegas memutus maraknya aksi balap liar kembali dibuktikan Polres Aceh Tengah. Dalam patroli gabungan yang digelar Minggu (10/8/2025) dini hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Satsamapta berhasil mengamankan empat sepeda motor dan satu mobil pick-up di kawasan Jalan Lintang, Kecamatan Bebesen.

Personil satlantas melaksanakan patroli. 

Patroli humanis ini dipimpin Pawas Iptu Marzuki bersama Kanit Turjawali Satlantas Aipda Tanwir, personel Unit Turjawali Satlantas, piket Satfung Satlantas, dan Turjawali Satsamapta. Aksi dimulai sejak pukul 02.00 WIB, menyisir titik-titik rawan balapan liar yang kerap meresahkan warga pada malam Minggu dan hari libur.

READ  Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Warga Waspadai Karhutla Melalui Komsos di Pantan Reduk

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Aiyub, S.E., M.H.,melalui siaran humas Polres menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk menekan angka kecelakaan, tetapi juga menjawab keluhan masyarakat.

READ  Korban Hanyut Sungai Kala Linge Ditemukan Meninggal di Aceh Timur, Jenajah Sudah Dirumah Duka

Satu unit mobil turut di amankan

“Kami mengimbau pengendara agar tidak melakukan balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, ini juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

 

Dari hasil patroli, petugas menyita empat sepeda motor dan satu mobil pick-up yang kedapatan mengangkut dua motor untuk balapan liar. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

READ  Polri Tak Sekadar Mengamankan, Polsek Kute Panang Turun Tangan Bersihkan Rumah Korban Kebakaran

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., memastikan patroli rutin akan terus digencarkan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar. Keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas,” tegasnya.

 

Dengan penindakan ini, diharapkan ruas jalan utama Takengon kembali aman, tertib, dan bebas dari aksi ugal-ugalan yang membahayakan nyawa.

REDAKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *