Pemkab Bener Meriah Gelar Rakor Calon Penerima Bansos Tahun 2027

 

Foto: Pemkab Bener Meriah Gelar Rakor Calon Penerima Bansos Tahun 2027.(ist) 

 

REDELONG (GAYOExpost.com)- Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdakab Bener Meriah menggelar rapat koordinasi calon penerima bantuan sosial (bansos) Tahun 2027 di Oproom Setdakab Bener Meriah, Selasa (22-09-2026).

Rakor dipimpin Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah, S.IP., M.Sc., dan dihadiri Kepala Bagian Kesra Fitranullah, ST., Kepala dan Komisioner Baitul Mal, para camat, perwakilan Dinas Sosial, serta Kasi Kesra dan operator kecamatan.

READ  TMMD Wujudkan Rumah Layak untuk Warga, Progres RTLH di Reje Guru Capai 85 Persen

Dalam arahannya, Khairmansyah menekankan pentingnya membangun satu basis informasi dalam pendataan penerima bansos agar penyaluran bantuan lebih terarah, tepat sasaran dan terintegrasi.

Ia juga mendorong Bagian Kesra dan Baitul Mal berkoordinasi dengan Bappeda dalam menyusun konsep pendataan yang terpadu.“Kita berharap dari pertemuan ini nantinya dapat dirancang konsep yang terintegrasi, sehingga tidak ada informasi yang tertinggal,” ujar Khairmansyah.

READ  Kemenag dan Kejari Bener Meriah Sepakati MoU Pendampingan Hukum dan Sertifikasi Tanah Wakaf

Melalui Rapat Koordinasi ini, Pemkab Bener Meriah berharap penerima bansos Tahun 2027 dapat dilakukan secara akurat, terpadu dan transparan, sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Disisi lain, Khairmansyah mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pemerintah daerah atau baitul mal, dengan modus menjanjikan bantuan sosial dengan meminta sejumlah uang kepada calon penerima. Untuk mencegah hal tersebut, dia berharap masyarakat agar mengkonfirmasi terlebih dahulu informasi yang diterima kepada reje atau camat setempat.

READ  Hama PBKo Ancam Panen Kopi Gayo 2025–2026, Petani Rugi Besar

Selain itu, Asisten 1 Setdakab Bener Meriah juga meminta Bagian Kesra menyiapkan flyer informasi resmi yang akan disampaikan melalui kecamatan dan selanjutnya diteruskan kepada reje kampung untuk disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat terhindar dari segala bentuk penipuan.