Foto:Satgas TMMD ke-126 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Hukum Kamtibmas di SMAN 18 Takengon. (Ist)
Takengon, (GAYOEXpost.com) – Dalam rangka pelaksanaan sasaran non fisik Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah, Satgas TMMD bersama unsur Kepolisian Sektor Linge menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba serta hukum dan kamtibmas bagi para pelajar di Aula SMAN 18 Takengon, Kecamatan Linge.Senin (20/10/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada generasi muda agar memahami dampak buruk narkoba dan pentingnya taat terhadap hukum serta menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat maupun sekolah.
Dalam penyuluhan tersebut,dilaksanakan pada (18/10/2025).Kapolsek Linge Iptu Rasimin bertindak sebagai pemateri utama pada sesi Bahaya Narkoba. Ia menyampaikan bahwa siswa-siswi perlu memahami ancaman serius penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kami berharap para pelajar menjauhi pergaulan negatif yang dapat merusak karakter dan masa depan. Jadilah generasi yang sehat, cerdas, dan berprestasi,” pesan Iptu Rasimin.
Sementara itu, Wakapolsek Linge Aiptu Herliandi turut memberikan materi pada sesi Hukum dan Kamtibmas. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para siswa sejak dini agar mereka tumbuh menjadi warga negara yang tertib dan taat aturan.
“Kedisiplinan dalam menaati aturan, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat, akan menciptakan keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Sekolah SMAN 18 Takengon Subhan, S.Pd, Kanit Binmas Aipda Armansyah, Kanit Intel Aipda Maidi Suranta, serta perwakilan dari Kodim 0106/Aceh Tengah Sertu Prasetyo selaku Bati Komsos.
Kegiatan penyuluhan ini berjalan dengan baik, lancar, dan mendapat antusias tinggi dari para siswa. Melalui kegiatan non fisik seperti ini, TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membangun karakter dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda.
