Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Pencurian, Tiga Laptop dan Kamera

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Pencurian, Tiga Laptop dan Kamera. (Ist) 

TAKENGON (GAYOExpost.com) – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MM (27), warga Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, berhasil diringkus setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi di Kampung Atu Tulu, Kecamatan Bebesen.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Kampung Paya Tumpi I, Kecamatan Kebayakan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas setelah menerima laporan polisi pada 23 Juli 2026.

READ  Dandim 0106 Aceh Tengah Pimpin Upacara Purna Tugas, Tujuh Prajurit Resmi Purnawirawan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana, yakni tiga unit laptop, satu unit kamera Nikon, satu unit telepon genggam, serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram.

READ  Pembangunan RTLH TMMD ke-126 di Desa Roteh Capai 75 Persen, Wujud Nyata Kepedulian TNI

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyidik masih melengkapi alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menyempurnakan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

READ  GMNI Aceh Tengah Mengajak Masyarakat Laporkan Praktik Perjudian dan Pungli di Pacuan Kuda Takengon

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Tengah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan.