Pengadaan Sapi Meugang di Kute Panang Desa Hanya Terima Barang Jadi

Foto:Scrunsot google. Ist. 

 

TAKENGON (GAYOExpost.com): Pengadaan sapi bantuan Presiden Prabowo untuk kebutuhan meugang di wilayah Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah, dipastikan bukan dilakukan oleh pemerintah desa, melainkan sepenuhnya ditangani oleh Dinas Pertanian dan Peternakan.

Hal tersebut disampaikan salah satu reje (kepala desa) Rabu (18/2/26).yang menyebutkan bahwa proses pembelian hingga penyaluran ternak dilakukan langsung oleh dinas terkait. Pihak desa, kata dia, hanya menerima sapi yang sudah diserahkan tanpa terlibat dalam transaksi pembelian.

READ  Babinsa Koramil 06/Jagong Dampingi Warga Tingkatkan Ketahanan Pangan

“Pengadaan langsung oleh dinas. Kami di desa hanya menerima sapinya saja, bukan kami yang membelanjakan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, khusus wilayah Kute Panang, anggaran yang dialokasikan sebesar kurang lebih sebesar Rp24 juta per desa. Totalnya mencakup 24 desa yang tersebar di kecamatan tersebut.

READ  Polri Hadir Pulihkan Rumah Ibadah, Polsek Silih Nara dan Brimob Gotong Royong Bangun Meunasah

Sementara itu, vendor atau pihak penyedia di wilayah Kute Panang saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mereka yang melakukan pembelian sapi dari pemilik ternak sebelum didistribusikan ke desa-desa.
“Iya, kami yang belanja dan menyerahkan sapi ke desa. Untuk harga sudah ditentukan oleh dinas,” jelasnya.

Vendor menegaskan pembelian dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dinas. Mereka terlebih dahulu mengambil sapi atau kerbau dari pemilik, memastikan kesesuaian barang, lalu menyerahkannya ke desa. Pembayaran pun tidak dilakukan secara langsung di awal.

READ  Kodim 0106/Ateng Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT TNI ke-80

“Kami tidak langsung bayar ke pemilik. Setelah sapi diserahkan, dinas baru mengajukan pencairan ke bagian keuangan. Jadi kami menunggu proses itu,” tambahnya.

Terpisah, pihak dinas hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait penetapan harga maupun mekanisme pengadaan tersebut.