DPRK Bener Meriah Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bener Meriah Tahun Anggaran 2025

DPRK Bener Meriah Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bener Meriah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Qanun Majelis Adat Gayo Menjadi Qanun.(ist) 

 

Redelong (GAYOExpost.com) -Usai dilakukan pembahasan bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Qanun Majelis Adat Gayo menjadi Qanun Kabupaten Bener Meriah pada penutupan paripurna di ruang sidang DPRK, Kamis (30-07-2026).

Pantauan dalam ruang sidang DPRK, Fraksi Golongan Karya., Fraksi Nasdem., Fraksi Gabungan Kebangkitan Nurani Aceh dan Fraksi Gabungan Gerakan Demokrasi Amanat Nasional Sejahtera memberikan pandangan akhir yang menyetujui kedua dokumen hukum penting tersebut untuk dijalankan oleh pemerintah eksekutif.

READ  Dua Rumah Ludes Terbakar di Paya Baning, Dua Lain Ikut Rusak

Sidang yang dipimpin Ketua DPRK Bener Meriah MHD. Saleh itu dihadiri oleh Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar., Wakil Bupati Bener Meriah Ir. H. Armia., Unsur Forkopimda-forkopimda plus., Sekda Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP., Wakil Ketua dan anggota DPRK Bener Meriah., Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Dr. Samusi Purnawira Dade,SH., S.IP., M.Si., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bener Meriah, serta sejumlah tamu undangan lainya.

READ  Sentuhan Polri di Pantan Lues, Kesehatan dan Bantuan Sosial Disalurkan

Dalam pidato penutupan, Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar menyampaikan, apresiasi dan terima kasih
kepada ketua ,wakil ketua dan anggota DPRK yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Qanun Majelis Adat Gayo menjadi Qanun Kabupaten Bener Meriah. “Pada penutupan Rapat Paripurna DPRK ini, perkenankan kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan sumbangan pikiran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2025 dan rancangan qanun Majelis Adat Gayo untuk di jadikan qanun Bener Meriah,” ucap Bupati.

READ  Dua Putra Gayo Ukir Prestasi, Lolos Seleksi Sespimma Polri 2025

Dihadapan ketua, wakil ketua dan anggota DPRK Bener Meriah, Bupati Tagore Abubakar juga menyampaikan, bahwa masih ada sejumlah rancangan qanun yang akan diusulkan oleh pihak eksekutif kepada pihak legislatif untuk di bahas bersama. “Mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun Bener Meriah dan mewujudkan cita-cita bangsa yang kita cintai ini,”ucapnya.