Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan

Foto:Presiden Prabowo Menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian Negara. (Sumber Kemensetneg.RI) 

 

JAKARTA (GAYOExpost.com)- seperti dilansir dari laman Kementrian Sekretariat Negara RI.Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

READ  Ketua MPR RI Ahmad Muzani Disambut Hangat Wagub Fadhlullah di Banda Aceh

 

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

READ  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Menurut Presiden, nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, seperti renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan.

READ  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Presiden menilai momen penyerahan uang pengganti kerugian negara ini merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Kepala Negara juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden