8 Kasus Narkoba Terungkap, Pelanggaran Lalin di Aceh Tengah Turun 21 Persen

Foto:8 Kasus Narkoba Terungkap, Pelanggaran Lalin di Aceh Tengah Turun 21 Persen. (Ist) 

 

TAKENGON (GAYOExpost.com)-Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Hal itu disampaikan dalam rilis resmi pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2026 serta capaian Operasi Keselamatan Seulawah 2026 di Aceh Tengah, Rabu (18/2/2026).


Kegiatan press release dipimpin Kapolres AKBP Muhamad Taufiq yang diwakili Kabag Ops AKP Hendra Gunawan Tanjung, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurrazi dan Kasat Lantas AKP Aiyub.

READ  Kepedulian TNI Melalui TMMD: Rumah Ibu Kasmawati Hampir Rampung

Kabag Ops menjelaskan, sepanjang Januari hingga 17 Februari 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika. Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah hukum setempat.

Kasat Resnarkoba merinci, delapan kasus itu terdiri dari 4 kasus sabu dan 4 kasus ganja dengan total 9 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 11 kilogram dan sabu-sabu seberat 24,82 gram.

READ  Lewat Komsos, Satgas TMMD Jalin Keakraban dengan Warga Kute Keramil

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kasat Lantas memaparkan hasil Operasi Keselamatan Seulawah 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 14 Februari 2026. Selama operasi, tercatat 122 penindakan, terdiri dari 5 tilang dan 117 teguran. Jumlah tersebut menurun 21 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 238 penindakan.

READ  Sinergi TNI dan Warga: Pondasi RTLH Mulai Berdiri di Desa Roteh

Menjelang bulan suci Ramadan, kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta mematuhi aturan guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemusnahan 17 knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) hasil penindakan operasi, sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.(Andika)