WRI Indonesia Buka Jalan Pembiayaan bagi 19 KUPS di Aceh. (Ist)
BENER MERIAH (GAYOExpost.com)– Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapat pendampingan untuk mengembangkan usaha berbasis hutan sekaligus membuka akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance.

Program tersebut diarahkan untuk mengembangkan berbagai potensi usaha masyarakat, mulai dari agroforestri kopi Gayo, madu trigona, Multi-Purpose Tree Species (MPTS), hingga ekowisata.
Program Blended Finance Model (BFM) 2026–2027 ini diinisiasi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dengan pendanaan Pemerintah Inggris melalui UK FCDO dan Global Green Growth Institute (GGGI). Pelaksanaannya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI serta Pemerintah Aceh.
Kick-Off Program BFM 2026–2027 digelar WRI Indonesia di Kabupaten Bener Meriah, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bener Meriah, Wakil Wali Kota Sabang, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Besar yang menjadi lokasi implementasi program.
Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Dr. Marcus Octavianus Susatyo, S.Hut., M.P., mengatakan akses kelola melalui Perhutanan Sosial perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha.
“Ketika kelompok memiliki usaha yang jelas, pengelolaan yang baik, serta akses terhadap pasar dan pembiayaan, manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan dapat semakin berkembang dan mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Penghimpunan Dana dan Pengembangan Layanan BPDLH, Mulkan, mengatakan pengelolaan dana lingkungan tidak hanya menyangkut penyaluran pembiayaan, tetapi juga bagaimana pembiayaan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
“Melalui Blended Finance Model, kami berupaya mengembangkan mekanisme yang dapat mempertemukan sumber-sumber pendanaan dengan kebutuhan pengembangan usaha berbasis Perhutanan Sosial. Aceh menjadi salah satu wilayah implementasi penting untuk melihat bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan di tingkat tapak,” katanya.
Empat Klaster Usaha
Dalam program ini, WRI Indonesia akan mendampingi 19 KUPS di Aceh melalui empat klaster usaha, yakni agroforestri kopi, madu trigona, MPTS, dan ekowisata.
Pendampingan akan disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing kelompok.
Pada tingkat tapak, program melibatkan Balai Perhutanan Sosial Medan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga keuangan, hingga pelaku usaha atau offtaker.
Pendekatan blended finance yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penyediaan pembiayaan. Kesiapan KUPS dalam mengelola usaha juga menjadi bagian penting agar pembiayaan dapat dimanfaatkan secara tepat, mendukung keberlanjutan usaha sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Head of PMEL, Managing for Result, and GEDSI WRI Indonesia, Ary Lesmana, mengatakan pembiayaan bukan menjadi titik awal sekaligus akhir dari program.
“KUPS perlu tahu usaha apa yang ingin mereka kembangkan, pasarnya seperti apa, berapa kebutuhan investasinya, dan bagaimana pembiayaan itu nantinya dikelola. Jadi, yang kami dorong bukan hanya akses terhadap pembiayaan, tetapi juga kemampuan kelompok untuk membuat keputusan usaha yang lebih terukur,” ujarnya.
Pendampingan terhadap KUPS akan berlangsung hingga 2027, dengan fokus memperkuat kewirausahaan perhutanan sosial yang menjadi salah satu arah kebijakan Kementerian Kehutanan.
Pemerintah Daerah Didorong Terlibat
Pengembangan usaha KUPS juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Setiap wilayah memiliki potensi komoditas, kondisi sosial, dan tantangan pengembangan usaha yang berbeda.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M.M., mengatakan keterlibatan pemerintah daerah diperlukan untuk menghubungkan potensi di tingkat tapak dengan kebijakan pendukung lintas sektor.
“Potensi usaha masyarakat di sekitar hutan sebenarnya cukup beragam, tetapi pengembangannya membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan. Yang penting bukan hanya bagaimana produk dihasilkan, tetapi bagaimana kelompok dapat masuk ke pasar, membangun kemitraan, dan memiliki perencanaan usaha yang dapat dikembangkan dalam jangka panjang,” katanya.
Rangkaian Kick-Off Program BFM juga ditandai dengan penyerahan alat ekonomi produktif kepada 19 KUPS penerima manfaat.
Selain itu, dilakukan penandatanganan prasasti dan peletakan batu pertama pembangunan dryhouse dan gudang kopi di KUPS Agroforestri Kopi Karang Putih, Bener Meriah.
Penandatanganan komitmen pendampingan juga dilakukan Pemerintah Kota Sabang kepada KUPS Ekowisata Serbok Jaboi.
Pembangunan fasilitas tersebut menjadi salah satu bagian dari dukungan hibah Program BFM untuk pengembangan usaha kopi di tingkat tapak. Kegiatan turut dilengkapi dengan penanaman bibit di lokasi pengembangan arboretum varietas kopi Gayo.
Ketua KUPS Agroforestri Karang Putih, Jeni, mengatakan kelompok tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga pendampingan dalam menentukan usaha, menghitung kebutuhan, hingga membuka akses pasar.
“Kami tidak hanya membutuhkan modal. Kami juga perlu tahu usaha mana yang paling mungkin dikembangkan, bagaimana menghitung kebutuhannya, dan ke mana produk kami akan dijual. Kalau hal-hal itu jelas, pembiayaan akan lebih mudah dipertanggungjawabkan dan manfaatnya juga bisa dirasakan oleh kelompok,” ujarnya.
Legalitas Jadi Langkah Awal
Sumatra Regional Senior Manager WRI Indonesia, Rakhmat Hidayat, mengatakan legalitas pengelolaan hutan merupakan langkah awal bagi KUPS. Tantangan berikutnya adalah memastikan potensi kawasan dapat dikembangkan menjadi usaha yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus tetap sejalan dengan pelestarian hutan.
“Pada tahap ini, keterbatasan kapasitas kelembagaan, pengelolaan usaha, akses pasar, dan pembiayaan masih menjadi tantangan yang perlu dijawab,” katanya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para tamu undangan juga mengunjungi lokasi LPHK Puteri Pukes di Aceh Tengah untuk melihat kegiatan kelompok perempuan atau Women Ranger dalam mendukung perlindungan hutan.
Bagi kelompok perempuan, pengembangan kegiatan ekonomi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian sumber daya guna menunjang aktivitas kelompok.
Ketua LPHK Puteri Pukes, Wirda, mengatakan kegiatan ekonomi diharapkan dapat berjalan beriringan dengan aktivitas perlindungan hutan.
“Kami ingin kegiatan perempuan tidak berhenti pada kegiatan patroli hutan semata. Kalau ada usaha yang bisa dikembangkan, kami ingin tahu bagaimana mengelolanya, bagaimana memasarkannya, dan bagaimana membuatnya bisa terus berjalan untuk menunjang aktivitas kelompok,” ujarnya.
WRI Indonesia telah menjalankan Program BFM selama tiga bulan terakhir. Tahapan berikutnya akan diarahkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan produktivitas kawasan, peningkatan kapasitas usaha, penciptaan peluang kemitraan, serta mobilisasi pembiayaan campuran (blended finance) oleh para pemangku kepentingan.
Seluruh upaya tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha KUPS agar manfaat ekonomi dari pengelolaan perhutanan sosial dapat berkembang sekaligus tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.
