Foto:4 sepmor dan 1 mobil (GE/ist)
TAKENGON (GAYOExpost.com)– Upaya tegas memutus maraknya aksi balap liar kembali dibuktikan Polres Aceh Tengah. Dalam patroli gabungan yang digelar Minggu (10/8/2025) dini hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Satsamapta berhasil mengamankan empat sepeda motor dan satu mobil pick-up di kawasan Jalan Lintang, Kecamatan Bebesen.
Personil satlantas melaksanakan patroli.
Patroli humanis ini dipimpin Pawas Iptu Marzuki bersama Kanit Turjawali Satlantas Aipda Tanwir, personel Unit Turjawali Satlantas, piket Satfung Satlantas, dan Turjawali Satsamapta. Aksi dimulai sejak pukul 02.00 WIB, menyisir titik-titik rawan balapan liar yang kerap meresahkan warga pada malam Minggu dan hari libur.
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Aiyub, S.E., M.H.,melalui siaran humas Polres menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk menekan angka kecelakaan, tetapi juga menjawab keluhan masyarakat.
Satu unit mobil turut di amankan
“Kami mengimbau pengendara agar tidak melakukan balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, ini juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dari hasil patroli, petugas menyita empat sepeda motor dan satu mobil pick-up yang kedapatan mengangkut dua motor untuk balapan liar. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., memastikan patroli rutin akan terus digencarkan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar. Keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas,” tegasnya.
Dengan penindakan ini, diharapkan ruas jalan utama Takengon kembali aman, tertib, dan bebas dari aksi ugal-ugalan yang membahayakan nyawa.
REDAKSI.