Respons Cepat Polres Aceh Tengah, Dugaan Tambang Emas Ilegal di Kampung Kekuyang Tidak Terbukti

Respons Cepat Polres Aceh Tengah, Dugaan Tambang Emas Ilegal di Kampung Kekuyang Tidak Terbukti. (Ist) 

 

Aceh Tengah (GAYOExpost.com)– Komitmen Polres Aceh Tengah dalam merespons setiap laporan masyarakat kembali dibuktikan.Menyikapi informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol, Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengecekan lapangan bersama personel gabungan, Rabu (1/7/2026).


Tim yang terdiri dari Satintelkam, Satreskrim, dan Satsamapta melakukan penyisiran menyeluruh di lokasi yang disebut-sebut sebagai area tambang emas ilegal. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan maupun indikasi PETI.

READ  Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Langsung Pelaksanaan TMMD ke-126 di Aceh Tengah

Sebagai bentuk pencegahan, petugas memasang spanduk larangan PETI di sejumlah titik strategis serta melakukan dialog dengan aparatur kampung, tokoh adat, kelompok tani, dan masyarakat setempat.


Dari hasil klarifikasi diketahui, empat unit ekskavator yang menjadi perhatian publik digunakan untuk mendukung pembukaan lahan perkebunan kopi di Dusun Semelit. Program tersebut merupakan kerja sama kelompok tani dari Kampung Kekuyang, Bur Lah, dan Buge Ara bersama Forum Galasantara dengan luas pengembangan sekitar 572 hektare.

READ  “Pinjam Motor Katanya untuk Angkut Alpukat, Eh Malah Dijual Rp3,5 Juta ke Medan”

Pemerintah kampung memastikan seluruh kegiatan telah disosialisasikan kepada masyarakat sejak awal dan menegaskan tidak akan mentolerir apabila terdapat penyalahgunaan alat berat untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Hasil pengecekan juga memastikan kawasan tersebut bukan wilayah pertambangan emas dan selama ini tidak pernah terdapat aktivitas penambangan emas oleh masyarakat.

READ  Kapolres Aceh Tengah Periksa Senpi Personel, Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan di lokasi tetap sesuai peruntukannya.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan di lapangan. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional. Hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal, namun pengawasan tetap dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi informasi yang beredar serta mengutamakan fakta dan keterangan resmi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.