Madiun  

Kejari Kabupaten Madiun Ikuti FGD Harmonisasi Regulasi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kejari Kabupaten Madiun Ikuti FGD Harmonisasi Regulasi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum. (Sumber FB Kejari Madiun.Ist)

 

Kabupaten Madiun (GAYOExpost.com) — Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergi antarbidang dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, Kepala Subbagian Pembinaan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, beserta jajaran mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia”.

READ  HUT ke-26 IAD, Kejari Kabupaten Madiun Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia tersebut diikuti dari Aula Ki Ageng Anom Besari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (23/7/2026).

FGD ini menjadi forum strategis untuk membahas pentingnya harmonisasi regulasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, khususnya dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan keynote speech dari Komisioner Komisi Kejaksaan RI.

READ  HUT ke-26 IAD, Kejari Kabupaten Madiun Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Selanjutnya, peserta menerima pemaparan materi dari narasumber yang berasal dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Pembinaan, serta Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Materi yang disampaikan menitikberatkan pada unifikasi produk hukum, evaluasi praktik harmonisasi regulasi antarbidang, serta urgensi penyesuaian peraturan pelaksana pada lembaga penegak hukum pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru.

READ  HUT ke-26 IAD, Kejari Kabupaten Madiun Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta terbangun rekomendasi yang komprehensif dalam mewujudkan harmonisasi regulasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan demikian, pelaksanaan tugas penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan selaras dengan perkembangan sistem hukum nasional.