Foto:Sahru Ketua Organda Bener Meriah. (Ist)
BENER MERIAH (GAYOExpost.com) — Hal ini di tulis oleh Sahru Organda.diterima GAYOExpost Senin (10/7/2026). Melalui Whatsapp nya.
Bener Meriah memiliki arus ekonomi yang terus bergerak. Kopi Gayo, alpukat, kentang, kol, cabai, tomat, bawang dan berbagai hasil pertanian lainnya setiap hari dibawa menuju berbagai wilayah di luar daerah.
Namun, seberapa besar sebenarnya komoditas yang keluar? Berapa berat muatannya? Dari mana asalnya dan ke mana tujuannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai penting dijawab melalui sistem penimbangan dan pendataan angkutan yang lebih terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah didorong membangun sistem tersebut agar arus kendaraan, barang dan komoditas yang keluar maupun masuk wilayah Bener Meriah dapat tercatat secara akurat.
Sistem penimbangan ini dinilai tidak semestinya hanya dipandang sebagai sarana untuk kepentingan retribusi.
Lebih dari itu, sistem tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun database ekonomi daerah.
Setiap kendaraan yang keluar maupun masuk dapat tercatat sesuai ketentuan, termasuk jenis muatan, berat angkutan, asal dan tujuan.
Kopi Gayo hingga Sayuran, Semua Perlu Tercatat
Bener Meriah memiliki potensi ekonomi yang besar dari sektor pertanian dan hortikultura.
Kopi Gayo, alpukat, kentang, kol, cabai, tomat, bawang dan berbagai hasil pertanian lainnya diproduksi masyarakat dan dipasarkan ke berbagai wilayah di luar daerah.
Setiap kendaraan yang membawa hasil produksi Bener Meriah idealnya tercatat berdasarkan jenis komoditas, berat muatan, asal dan tujuan.
Begitu pula kendaraan yang masuk ke Bener Meriah perlu tercatat sehingga pemerintah memiliki gambaran mengenai arus barang dan aktivitas perdagangan secara lebih utuh.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui seberapa besar volume komoditas yang bergerak keluar dari daerah dan seberapa besar kebutuhan barang yang masuk.
Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan ekonomi, pertanian, transportasi dan pembangunan infrastruktur.
Kopi menjadi salah satu contoh komoditas strategis Bener Meriah.
Hasil perkebunan masyarakat dari berbagai wilayah diangkut menuju pusat pengumpulan, pengolahan dan pasar di luar daerah.
Jika pergerakan tersebut tercatat secara sistematis, pemerintah akan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai skala aktivitas ekonomi dari sektor perkebunan.
Hal yang sama berlaku untuk alpukat dan berbagai komoditas hortikultura lainnya.
Ketika musim panen berlangsung, kendaraan membawa hasil kebun masyarakat menuju berbagai pasar di luar kabupaten.
Arus tersebut merupakan bagian penting dari perekonomian masyarakat yang perlu dipetakan secara lebih baik.
Sayuran seperti kentang, kol, cabai, tomat, bawang dan berbagai komoditas lainnya juga menjadi bagian dari rantai perdagangan Bener Meriah.
Pencatatan kendaraan dan berat muatan dapat membantu pemerintah mengetahui volume komoditas yang bergerak dari sentra produksi menuju pasar.
Timbangan Bisa Jadi “Mata” Pemerintah Membaca Ekonomi
Di sisi lain, kendaraan yang masuk ke Bener Meriah juga perlu dicatat sesuai ketentuan.
Barang kebutuhan pokok, bahan bangunan, sarana pertanian dan berbagai kebutuhan lainnya yang masuk ke daerah merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang saling berkaitan dan perlu diketahui pergerakannya.
Karena itu, sistem timbangan tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai alat untuk mengetahui berat kendaraan.
Lebih jauh, timbangan dapat menjadi bagian dari database arus ekonomi daerah yang membantu pemerintah memetakan pergerakan barang dan komoditas secara lebih terukur.
Sistem tersebut juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan kendaraan dan muatan yang tercatat secara sistematis, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk menghitung potensi penerimaan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penerapan pencatatan secara digital juga diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya kesalahan administrasi, pungutan yang tidak sesuai ketentuan maupun potensi penyalahgunaan dalam proses pemungutan retribusi.
Setiap transaksi dapat memiliki jejak administrasi yang lebih jelas dan mudah ditelusuri.
Hal tersebut penting untuk mencegah munculnya kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem dalam proses pemungutan retribusi.
Bukan berarti setiap petugas harus dicurigai, tetapi sistem yang baik memang harus dirancang agar peluang penyimpangan semakin kecil.
Karena itu, setiap pungutan yang diberlakukan harus memiliki dasar hukum, tarif resmi, bukti pembayaran dan mekanisme pengawasan yang jelas.
Masyarakat maupun pelaku usaha angkutan harus mengetahui secara pasti kewajiban mereka, sementara pemerintah wajib memastikan seluruh penerimaan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
PAD Terjaga, Petani Jangan Terbebani
Namun, pemerintah juga perlu memastikan penerapan sistem timbangan tidak berubah menjadi beban tambahan bagi petani, pelaku usaha kecil maupun angkutan barang yang menjadi bagian dari rantai distribusi masyarakat.
Sistem tersebut harus diterapkan secara proporsional, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komoditas pertanian masyarakat, termasuk kopi, alpukat, sayuran dan berbagai hasil hortikultura, harus mendapatkan perlakuan yang adil.
Demikian pula angkutan barang yang membawa kebutuhan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi daerah harus memperoleh kepastian mengenai mekanisme pemeriksaan dan pencatatan.
Jika terdapat pungutan atau retribusi, mekanismenya harus jelas dan tidak boleh membingungkan masyarakat.
Tarif resmi, bukti pembayaran dan informasi mengenai dasar pungutan harus tersedia secara terbuka agar tidak menimbulkan ruang bagi pungutan di luar ketentuan.
Tujuan utama penerapan timbangan bukan untuk menghambat pergerakan barang dan hasil pertanian.
Sebaliknya, sistem tersebut harus menjadi sarana membangun pendataan dan pengawasan yang tertib, adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan sistem yang transparan, pemerintah dapat memperoleh data mengenai jumlah kendaraan, jenis muatan, berat barang, asal dan tujuan distribusi tanpa menjadikan petani dan pelaku usaha kecil sebagai pihak yang dirugikan.
Pada saat yang sama, pemerintah dapat memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.
Bukan Sekadar Retribusi, Ini Soal Data Ekonomi Bener Meriah Data arus keluar-masuk tersebut juga dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan.
Pemerintah dapat mengetahui jalur distribusi komoditas, kebutuhan perbaikan jalan, kebutuhan pasar, gudang, fasilitas pertanian serta infrastruktur pendukung lainnya.
Lebih jauh, pemerintah dapat mengetahui seberapa besar sebenarnya aktivitas ekonomi Bener Meriah yang bergerak ke luar daerah dan seberapa besar kebutuhan ekonomi yang masuk ke daerah.
Data tersebut penting untuk melihat posisi Bener Meriah dalam rantai perdagangan regional.
Persoalannya bukan hanya berapa besar retribusi yang dapat dikumpulkan.
Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memiliki data yang akurat mengenai potensi ekonomi daerah, sehingga kebijakan pembangunan tidak hanya berdasarkan perkiraan, tetapi berpijak pada kondisi nyata di lapangan.
Bener Meriah memiliki kekuatan ekonomi yang tumbuh dari kebun, lahan dan hasil produksi masyarakat.
Kopi, alpukat, sayuran serta berbagai komoditas hortikultura bukan sekadar hasil pertanian, tetapi merupakan bagian dari denyut ekonomi daerah yang terus bergerak menuju berbagai pasar.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mulai membangun sistem pendataan yang sederhana, transparan, terintegrasi dan mudah diawasi.
Yang keluar dicatat. Yang masuk dicatat. Kendaraan dicatat. Muatan dicatat. Asal dan tujuan dicatat.
Prinsipnya sederhana:
Pengawasan harus kuat, tetapi distribusi jangan tersendat. PAD harus terlindungi, tetapi masyarakat jangan terbebani.
Pada akhirnya, timbangan bukan sekadar alat ukur berat kendaraan.
Timbangan dapat menjadi pintu masuk untuk membangun tata kelola ekonomi daerah yang lebih tertib, memperkuat pendataan, menjaga PAD, mempersempit ruang penyalahgunaan retribusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bener Meriah membutuhkan sistem yang mampu memastikan arus ekonomi tidak hanya berjalan, tetapi juga tercatat.
Sebab dari data yang akurat, pemerintah dapat mengetahui potensi daerah, menyusun kebijakan yang tepat dan memastikan pembangunan benar-benar berpijak pada kepentingan masyarakat.tutup Sahru.
Ditulis oleh Sahru Ketua Organda Bener Meriah.
