Kemendagri Verifikasi Batas Subulussalam–Aceh Selatan, Sasar 6 Kampung dan Kawasan Rawa Singkil

Foto:Surat dari Kemendagri Verifikasi Batas Subulussalam–Aceh Selatan, Sasar 6 Kampung dan Kawasan Rawa Singkil. (Ist) 

 

 

SUBULUSSALAM, (GAYOExpost.com) – Kemendagri bersama Pemprov Aceh menggelar rapat koordinasi dan peninjauan lapangan untuk menyelesaikan batas daerah Kota Subulussalam dengan Kabupaten Aceh Selatan. Rabu, 1 juli 2026.

Kegiatan ini tindak lanjut usulan Pemko Subulussalam untuk verifikasi faktual titik batas yang perlu penyesuaian.

Tujuan dan Dasar Kegiatan
Tujuannya 4 hal: dapat data faktual perbatasan, kajian teknis-kartometrik, identifikasi aspek sosial-historis-administrasi, dan jadi bahan Kemendagri menegaskan batas sesuai aturan.

READ  Kejari Subulussalam Tahan Tiga Komisioner Panwaslih Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Agenda I: Rapat Kartometrik, 30 Juni 2026
Lokasi: Meeting Room KDH Sada Kata.
Peserta : Kemendagri Muhammad Nuzzul Widianto, Biro Pemerintahan Aceh T. Meurah Fajar Al Mursalin, Pemko Subulussalam Wildan Sastra, Pemkab Aceh Selatan Surya Darma, DPRK Alimsyah Ujung, Camat Rundeng T. Ridwan Saidi, dan Keuchik Binanga Jarkasih.

Hasil : Sepakat verifikasi lapangan di sejumlah titik usulan perubahan batas untuk penyempurnaan kajian teknis.

Agenda II: Peninjauan Lapangan, 1 Juli 2026
6 Titik yang Ditinjau: Kampung Oboh, Binanga, Dah, Lae Mate, Tualang, dan Tanah Tumbuh.

READ  370 Lulus PPPK Teknis Subulussalam Tunggu SK, Sekda: Jangan Sampai Molor

Fokus: Kondisi faktual administrasi pemerintahan, geografis, penggunaan lahan, aktivitas masyarakat, dan persoalan di kawasan usulan.

Peserta: Tim Kemendagri, Biro Pemerintahan Aceh, Pemko Subulussalam, DPRK, Kecamatan Rundeng, Keuchik, dan tokoh masyarakat.
Catatan: Pemkab Aceh Selatan berhalangan hadir.

Persoalan di Lapangan Cukup Kompleks
Kabag Pemerintahan Setdako Subulussalam, Wildan Sastra, menegaskan batas bukan hanya soal administrasi.

“Ini menyangkut permukiman warga, areal kebun, kawasan HGU perusahaan, usulan izin kebun baru yang rawan konflik, dan kawasan konservasi Rawa Singkil yang strategis secara lingkungan dan tata ruang,” jelas Wildan.

READ  Purna Tugas Anis Manidar, SDN Lae Ikan Gelar Perpisahan Penuh Haru

Ia menyebut, di sejumlah lokasi warga secara historis dan sosiologis terikat ke Subulussalam, tapi di peta penegasan batas 2014 masuk Aceh Selatan. Karena itu verifikasi penting untuk menyamakan batas administrasi dengan kondisi riil.

Harapan Pemko Subulussalam
Pemko berharap Kemendagri dapat data objektif, komprehensif, dan berimbang.

“Supaya ada kepastian hukum batas, melindungi masyarakat, mendukung pengelolaan kawasan berkelanjutan, dan jadi solusi persoalan di perbatasan,” tutup Wildan.

Pewarta : Joni Bancin