Disdukcapil Aceh Tengah Tembus Tiga Besar Terbaik di Aceh, Raih Nilai 86,32 Tingkat Nasional. (Ist)
Takengon (GAYOExpost.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah kembali mencatat prestasi membanggakan dengan berhasil masuk tiga besar terbaik di Provinsi Aceh dalam penilaian kinerja tingkat nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5.1–1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025, Disdukcapil Aceh Tengah meraih nilai 86,32 dengan kategori Baik.
Capaian tersebut menempatkan Disdukcapil Aceh Tengah sejajar dengan daerah terbaik lainnya di Aceh, bersama Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Bireuen, serta berada di bawah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan buah dari kerja sama, dedikasi, dan semangat seluruh pegawai Disdukcapil Aceh Tengah dalam melayani masyarakat. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Berbagai inovasi terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari program jemput bola ke sekolah dan kampung, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pelayanan pada hari libur.
Melalui berbagai langkah tersebut, Disdukcapil Aceh Tengah terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
