Diduga Tolak Relaksasi Kredit, Kantor FIFGroup di Takengon Didatangi dan Dilempari Ibu-Ibu

Diduga Tolak Relaksasi Kredit, Kantor FIFGroup di Takengon Didatangi dan Dilempari Ibu-Ibu. (Ist) 

Takegon (GAYOExpost.com) – Sejumlah ibu-ibu mendatangi kantor PT Federal International Finance (FIFGroup) yang berada di Jalan Qurata Aini, Nunang Antara, Kecamatan  Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (13/3/2026).

Kedatangan para ibu tersebut diduga sebagai bentuk protes setelah FIFGroup dikabarkan menolak menandatangani surat kesepakatan bersama terkait pemberian relaksasi kepada nasabah.
Padahal, rapat tersebut diinisiasi langsung oleh DPRK Aceh Tengah melalui Komisi C.

READ  Satgas TMMD Bangun Gorong-Gorong Demi Akses Desa Lebih Baik

“Inilah perjuangan ibu-ibu ini untuk memperjuangkan nasabah yang saat ini sedang dalam kesusahan akibat bencana banjir dan longsor di Aceh Tengah,” ungkap salah seorang ibu sebagaimana dikutip dari rekaman video viral yang beredar.

Sebelumnya, DPRK Aceh Tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama perusahaan leasing pada Jumat (13/3/2026), karena perusahaan pembiayaan dinilai tidak mengindahkan edaran Bupati terkait relaksasi pembayaran.

READ  Pijas Pisara Dilantik sebagai Kadis PUPR, Bupati Aceh Tengah Tekankan Integritas.

Dalam rapat yang dihadiri tiga perusahaan leasing di Aceh Tengah tersebut, dua di antaranya yakni MCF dan SMS Finance setuju serta menandatangani kesepakatan untuk memberikan relaksasi kredit kepada nasabah selama tiga bulan.

Sementara itu, FIFGroup menolak dengan alasan masih harus melakukan koordinasi dengan pihak pusat. Kendati demikian, kesepakatan tersebut tetap diberlakukan bagi seluruh perusahaan leasing di Aceh Tengah.

READ  Sentuhan Kemanusiaan TMMD: Rumah Ibu Kasmawati Kini Layak Dihuni

Ketua Komisi C DPRK Aceh Tengah, Wahyuddin, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah harus turun tangan langsung untuk memastikan perusahaan leasing mematuhi peraturan daerah.

“Semua perusahaan wajib patuh pada Perda dan mengurus izin sesuai aturan. Kami juga mendesak perusahaan leasing untuk menghapus denda selama masa relaksasi,” ungkapnya.