Lansia 68 Tahun Meninggal di Kebun Kopi Bener Meriah, Polisi Pastikan Bukan Korban Tindak Kriminal

Lansia 68 Tahun Meninggal di Kebun Kopi Bener Meriah, Polisi Pastikan Bukan Korban Tindak Kriminal. (Ist) 

REDELONG (GAYOExpost.com)- Seorang pria lanjut usia bernama Rasimin (68), warga Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, ditemukan meninggal dunia di area kebun kopi milik Balai Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian, Selasa (17/2/2026).

Korban pertama kali ditemukan oleh M. Nurdin, seorang pegawai negeri sipil di BPTP yang turut mengelola kebun tersebut. Sekitar pukul 13.30 WIB, ia datang untuk mengantarkan makan siang kepada Rasimin yang bekerja sebagai buruh petik kopi.

READ  Sinergi TNI dan Warga Buka Akses Jalan Baru, Wujud Nyata TMMD ke-126 di Bener Meriah

Karena panggilannya tak kunjung dijawab, Nurdin merasa ada yang tidak beres. Ia kemudian menyusuri area kebun dan mendapati Rasimin sudah terbaring telungkup di tanah tanpa tanda-tanda kehidupan.

“Waktu dipanggil-panggil tidak menyahut, lalu saudara Nurdin mencari ke dalam kebun kopi dan melihat saudara Rasimin sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kapolsek Bandar.

READ  Satgas TMMD ke-126 Bangun Bronjong di Desa Reje Guru untuk Cegah Longsor

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada keluarga korban, aparat Kampung Pondok Gajah, serta pihak kepolisian. Personel dari Polsek Bandar langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Kapolres melalui Kapolsek Bandar, Ipda Dede Moerdhany, menerangkan bahwa hasil pemeriksaan medis awal oleh petugas Puskesmas Bandar tidak menemukan adanya bekas kekerasan atau indikasi perbuatan kriminal pada tubuh korban.

READ  Sentuhan Polri di Pantan Lues, Kesehatan dan Bantuan Sosial Disalurkan

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan bekas penganiayaan ataupun tanda-tanda kejahatan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, keluarga menerima kejadian tersebut dengan lapang dada serta menolak proses otopsi. Mereka juga menyampaikan bahwa almarhum selama ini kerap mengalami gangguan kesehatan dan faktor usia lanjut.

“Pihak keluarga tidak menuntut siapa pun dan menyatakan ikhlas atas kejadian ini,” pungkasnya.