533 Unit Rumah Pascabencana Dibangun di Aceh Tengah Tahun Ini

533 Unit Rumah Pascabencana Dibangun di Aceh Tengah Tahun Ini. (Sumber Prokopim

 

Takengon (GAYOExpost.com) – Sebanyak 533 unit rumah bagi masyarakat terdampak bencana akan dibangun di Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2026. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Hal itu disampaikan usai pertemuan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) yang menggelar monitoring dan evaluasi (monev) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu (29/7/2026).

READ  Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Sasar Balap Liar, 25 Motor Knalpot Brong Ditertibkan

Kepala Satuan Kerja Perumahan Kementerian PKP Provinsi Aceh, Riki Hidayat, mengatakan pembangunan 533 unit rumah tersebut akan tersebar di enam lokasi.

“Untuk Aceh Tengah, insya Allah kami akan menangani sebanyak 533 unit rumah pada tahun ini. Seluruh unit tersebut tersebar di enam lokasi dan apabila proses berjalan lancar, seluruhnya ditargetkan selesai pada akhir tahun ini”, ujar Riki.

Ia menjelaskan, secara umum tidak terdapat kendala berarti di lapangan. Enam lokasi pembangunan berada di sekitar kawasan hunian sementara (Huntara), sehingga proses pelaksanaan dinilai relatif aman.

READ  Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga

Namun demikian, masih terdapat satu lokasi yang membutuhkan kepastian lahan untuk pembangunan sekitar 80 unit rumah. “Untuk 80 unit tersebut, tadi kami sudah mendengar langsung dari Pak Bupati bahwa lokasi itu akan segera dipastikan dan dijamin penyelesaiannya”, katanya.

Riki juga menyoroti adanya perbedaan data kebutuhan rumah antara pemerintah daerah dengan data yang menjadi acuan Kementerian PKP. Menurutnya, pemerintah daerah mencatat kebutuhan mencapai 622 unit, sementara Kementerian PKP membangun berdasarkan data Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rendup) serta Jitupasna, sehingga saat ini baru dapat mengakomodasi 533 unit.

READ  Kolaborasi TNI dan Warga Hasilkan Jembatan Baru di Linge, Bukti Nyata TMMD ke-126

“Terdapat selisih sekitar 90 unit. Kami berharap pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Bappenas agar dilakukan penyesuaian data. Jika nantinya menjadi tanggung jawab PKP, kemungkinan penanganan 90 unit tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2027 setelah ada perubahan data Jitupasna”, jelasnya.

Terkait pelaksanaan pekerjaan, Riki menyebut proses pengadaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan pengawas telah memasuki tahap lelang. Sementara itu, lelang fisik direncanakan mulai ditayangkan pada pekan ini dengan mekanisme lelang cepat.
“Insya Allah pada minggu kedua September, apabila tidak ada kendala, pekerjaan fisik sudah bisa dimulai”, pungkasnya.