SUBULUSSALAM (GAYOExpost.com)- Warga Kampong Sukamakmur, Kecamatan Simpang Kiri, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Subulussalam untuk segera mengaudit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
BUMDes Sukamakmur sebelumnya menerima anggaran sebesar Rp500 juta yang dialokasikan untuk usaha perkebunan kelapa sawit seluas 2 hektare. Namun, setelah berjalan lebih dari 8 tahun, warga menilai tidak ada hasil yang dirasakan.
Ironisnya, mayoritas warga tidak mengetahui berapa penghasilan dari BUMDes tersebut. Bahkan, Pj Kepala Desa saat ini pun mengaku tidak pernah menerima laporan terkait pendapatan maupun pengeluaran usaha yang dikelola oleh Erwin selaku ketua BUMDes.
Melalui pemberitaan ini, warga meminta APH tidak menutup mata atas dugaan penyelewengan dana desa di Sukamakmur.
“Kami warga Sukamakmur meminta APH Subulussalam segera mengaudit hasil BUMDes dan memeriksa seluruh pengurus yang terlibat,” tegas Adi, salah seorang warga.
Adi menduga, pengelolaan BUMDes selama ini hanya menguntungkan segelintir orang yang mengatasnamakan pengurus tanpa memberikan dampak positif bagi desa.
Pewarta: Joni Bancin