Wabup Ir. H. Armia Melantik 784 PPPK PW Dilingkungan Pemkab Bener Meriah.

Wabup Ir. H. Armia Melantik 784 PPPK PW Dilingkungan Pemkab Bener Meriah.(ist) 

 

Redelong (GAYOExpost.com): Wakil Bupati Bener Meriah Ir. H. Armia melantik sebanyak 787 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dilingkungan Pemkab Bener Meriah, Senin (16-03-2026) yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat daerah Bener Meriah.

Tampak hadir dalam kegiatan pelantikan pagi itu, Sekda Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP., Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si., Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Bener Meriah, serta keluarga dan kerabat para PPPK PW yang dilantik.

READ  Polres Bener Meriah Dukung Penuh Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Aceh Tengah

Dalam arahnya, Wabup Ir. H. Armia mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, mengucapkan selamat kepada semua tenaga honorer PPPK yang dilantik menjadi ASN PPPK Paruh Waktu, “Seperti kita ketahui bersama hari ini dilantik sebanyak 784 orang, yang terdiri dari guru 235 orang, TK 99, SD 108 dan SMP 28 orang, dan Kesehatan 270 orang, dan Tenaga Teknis berjumlah 282 orang. sebenarnya jumlah keseluruhan 787 dikurangi 2 orang yg meninggal dan 1 orang tidak aktif. Ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri karena untuk sampai di titik ini bukanlah hal yang mudah walaupun bukan penuh waktu karena semua butuh proses. untuk itu, syukuri apa yang saudara capai hari ini dengan menunjukan kualitas dan prestasi di tempat kerja masing-masing,” ujar Wabup Bener Meriah itu.

READ  Satgas TMMD ke-126 Bersama Warga Bersihkan Jalan Sepanjang 1.750 Meter di Desa Reje Guru

Dikatakannya lagi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang disiplin pegawai negeri sipil, seluruh ASN dituntut untuk melaksanakan tugas kedinasan secara optimal, menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan profesionalisme, mematuhi jam kerja, dan tidak melakukan pelanggaran disiplin yang merugikan institusi dan masyarakat. “Saya berharap saudara-saudara semua dapat menunjukkan dedikasi, integritas, dan semangat melayani yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan,” ucap Ir. H. Armia.

READ  Aktivitas Gunung Bur Ni Telong Masih Waspada, PVMBG Larang Warga Dekati Kawah

Lebih jauh disampaikannya, pegawai ASN PPPK Paruh Waktu yang dilantik hari ini, tidak bisa mengajukan pindah dari dinas atau OPD yang telah ditetapkan oleh pemerintah, jika seorang PPPK Paruh Waktu mengajukan mutasi atau pindah instansi, hal tersebut dianggap sebagai pengunduran diri.