Video Karyawan PT Laot Bangko Minum Tuak di Kantor Viral, DPRK Subulussalam Kecam dan Minta Penegakan Syariat Islam

Anggota DPRK Subulussalam Antoni. (Ist) 

 

Subulussalam (GAYOExpost.com) — Video sejumlah karyawan PT Laot Bangko yang menenggak minuman keras tradisional jenis tuak di lingkungan kantor perusahaan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Jumat (31/10/2025) sore, viral di media sosial. Aksi tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra, Antoni.

READ  Bangunan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Suka Makmur Desak Pemeriksaan Dana Desa

Antoni menilai tindakan itu mencederai nilai-nilai keislaman yang dijunjung tinggi di Kota Subulussalam. Ia menyebut perilaku tersebut sama sekali tidak menghargai penegakan Syariat Islam yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Kota melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).

“Menurut kami ini sebuah penghinaan, apalagi sampai diposting di Facebook. Ini seolah-olah menantang upaya Pemko Subulussalam dalam menegakkan Syariat Islam,” tegas Antoni kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

READ  Meriah! Warga Kampong Lae Ikan Rayakan HUT RI ke-80, Namun Pemerintah Desa Absen

Aksi minum tuak sambil berkaraoke itu memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut mempermalukan Pemerintah Kota Subulussalam.

Antoni mendesak agar pihak berwenang menindak tegas para karyawan yang terlibat sesuai dengan ketentuan Qanun Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

READ  Ketua IWO Subulussalam Mundur, Juliadi Bancin Jabat Kekosongan Ketua

“Kami minta Satpol PP WH segera memproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai hal seperti ini terulang,” pungkasnya.

Selain itu, Antoni juga mendesak manajemen PT Laot Bangko untuk bertanggung jawab karena dinilai telah melecehkan Syariat Islam di Aceh.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak PT.

Pewarta: Joni Bancin