Foto:Tampak Komunitas Kuda Pacu Tradisional Aceh Tengah di ruang Komisi D. (Ge/sumber Joy)
TAKENGON (GAYOExpost.com) – Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah, Syukri, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kelestarian pacuan kuda tradisional Gayo yang telah menjadi kebanggaan dan identitas masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi pengurus Komunitas Kuda Pacu Tradisional Aceh Tengah di ruang Komisi D, Jumat (15/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para pengurus komunitas menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari perlunya regulasi khusus penyelenggaraan pacuan kuda, dukungan anggaran, hingga penunjukan panitia yang tepat. Mereka menilai, pelaksana olahraga prestasi sebaiknya tidak merangkap sebagai pelaksana olahraga tradisional, demi kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, mereka juga mengeluhkan tantangan di lapangan, terutama terkait biaya operasional untuk membawa kuda ke lokasi event yang sering berlangsung tidak hanya di Aceh Tengah, tetapi juga di Bener Meriah dan Gayo Lues.
“Anggaran untuk transportasi kuda dan biaya pakan menjadi kendala besar bagi kami,” ujar salah satu perwakilan komunitas.
Menanggapi hal tersebut, Syukri menekankan bahwa pacuan kuda tradisional adalah warisan budaya yang patut dilestarikan.
“Kegiatan pacuan kuda tradisional ini adalah identitas dan kebanggaan masyarakat Gayo. Karena itu, ke depan perlu dibuat regulasi khusus agar penyelenggaraannya lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Syukri juga menilai, selain dukungan anggaran, pemerintah daerah perlu memastikan pengelolaan yang profesional serta penunjukan panitia sesuai aturan.
“Kalau ingin menjaga tradisi ini, pengelolanya harus profesional dan taat aturan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, anggota Komisi D lainnya turut menyampaikan dukungan, menilai pacuan kuda tradisional memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata dan sumber ekonomi masyarakat.
“Jika dikelola dengan baik, tradisi ini bisa melestarikan budaya sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaan tahun ini, DPRK menegaskan bahwa event pacuan kuda dalam rangka HUT RI ke-80 wajib mencantumkan nama “Pacuan Kuda Tradisi Gayo” atau “Pacuan Kuda Tradisional Gayo” sebagai identitas resmi kegiatan.
Audiensi diakhiri dengan komitmen Komisi D DPRK Aceh Tengah untuk mengkaji regulasi yang ada serta mendorong pembentukan peraturan daerah khusus tentang olahraga tradisional pacuan kuda demi kelestarian budaya dan kesejahteraan para pelaku.
Rel
REDAKSI.