Foto:Polres dan Pemkab Aceh Tengah Sidak BBM, Penjual Eceran Diingatkan Patuhi HET. (Ist)
TAKENGON (GAYOExpost.com)– Polres Aceh Tengah bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta kepatuhan penjual terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (6/3/2026).

Pengecekan dilakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kios hingga penjual BBM eceran. Kegiatan ini dipimpin Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah, IPDA Muhammad Rizky Pratama, S.Trk., bersama personel Satreskrim dan Sat Intelkam.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain SPBU dan kios penjual BBM eceran di Kampung Kayu Kul, Simpang Kelaping Kecamatan Pegasing, SPBU Jalan Lintang, serta SPBU Simpang Lemah di Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Sidak tersebut juga melibatkan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, yakni Kepala Dinas Kominfo Mustafa Kamal, S.STP., MPA, Sekretaris Dinas Perdagangan Abrar Gunawan, ST., M.Si., serta Kasat Pol PP Hamdani, S.H.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas memastikan stok BBM di sejumlah SPBU masih dalam kondisi aman dan distribusi kepada masyarakat berjalan normal tanpa adanya indikasi kelangkaan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan harga BBM akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas pasokan di tengah masyarakat.
“Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan oleh Satreskrim dan Sat Intelkam bersama instansi terkait dari pemerintah daerah. Selain itu, personel Polsek di masing-masing kecamatan juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan distribusi BBM,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan itu, petugas juga mengimbau para pedagang dan pengecer BBM agar tidak menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Kapolres menegaskan, para pedagang diminta mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) guna melindungi masyarakat dari praktik penjualan yang merugikan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

