Teks Foto: Kapolres, dan Sejumlah Kasat Perlihatkan BB 29 Kasus di depan Wartawan. (GE).
TAKENGON,(GAYOExpost.com) – Polres Aceh Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan 29 kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya selama beberapa bulan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Mapolres Aceh Tengah pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, Kabag Ops, serta para Kasat fungsi terkait.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa puluhan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari berbagai jenis tindak pidana. “Terdiri dari 1 kasus Tindak Pidana Korupsi, 2 kasus Curanmor, 5 kasus Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual, 11 kasus penyalahgunaan narkotika, serta hasil pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025,” ungkap AKBP Taufiq.
Korupsi Proyek Pasar Bale Atu, 7 Tersangka Ditangkap
Kasus korupsi yang menonjol melibatkan proyek pembangunan pasar bertingkat Bale Atu di Kecamatan Lut Tawar, dengan nilai kontrak mencapai Rp1,69 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2018. Polisi menetapkan tujuh tersangka, yaitu SY (Pengguna Anggaran), MAW (Pejabat Pelaksana Teknis), KA (Konsultan Pengawas), HP (Pelaksana Pekerjaan), AL dan FB (Peminjam Perusahaan), serta SYF (Pemenang Lelang yang juga peminjam perusahaan).
“Kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P-21, dan hari ini akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Curanmor di RSUD dan Desa Asir-Asir, Pelaku Gunakan Kunci T Rakitan
Dua kasus pencurian kendaraan bermotor juga berhasil diungkap. Tersangka SR (30) mencuri sepeda motor Honda CRF di area RSUD Datu Beru Takengon pada 2 Juli 2025 malam menggunakan kunci T rakitan. Beberapa hari kemudian, SR kembali beraksi bersama rekannya HD (25) di Desa Asir-Asir, Kecamatan Lut Tawar.
“Motif pencurian adalah alasan ekonomi. Kedua pelaku kini diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah,” jelas Kasat Reskrim IPTU Den-O Wahyudi, S.E., M.Si.
Lima Kasus Jarimah Seksual, Korban Anak di Bawah Umur
Polres juga menangani lima kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Para pelaku berinisial HS (22), AR (22), AA (22), FW (24), dan KR (46), semuanya warga Aceh Tengah.
Kapolres menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama. “Seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan Qanun Jinayat dan KUHP yang berlaku,” ujarnya.
11 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Ditangkap
Dalam pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba berhasil menangani 11 kasus sepanjang Juli 2025, yang terdiri atas 6 kasus ganja dan 5 sabu. Total 17 tersangka ditangkap, termasuk satu perempuan. Barang bukti yang diamankan meliputi 2.579 gram ganja dan 9,53 gram sabu-sabu.
“Perang terhadap narkoba terus kami galakkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya zat adiktif ini,” tegas Kapolres.
Operasi Patuh Seulawah 2025: Kesadaran Berlalu Lintas Meningkat
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli, Satlantas Polres mencatat 210 pelanggaran dengan sanksi tilang dan 294 teguran. Tidak ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi berlangsung.
Sebagai pembanding, Operasi Patuh 2024 mencatat 340 tilang, 2.292 teguran, dan 7 kecelakaan lalu lintas. “Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” terang Kapolres.
Ia pun mengimbau agar masyarakat terus disiplin dalam berkendara. “Gunakan helm dan perlengkapan lainnya demi keselamatan,” pungkasnya.(GE)
Redaksi.