Foto:Tampak polisi membawa berkas penting. (Ge/ist)
REDELONG (GAYOExpost.com) – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah, Jumat (22/8/2025).

Ketika polisi sedang mengumpulkan dokumen
Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 hingga 15.15 WIB. Sejumlah penyidik dengan rompi bertuliskan Polisi terlihat membawa keluar ratusan dokumen penting dari dua ruangan, yakni Ruangan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) serta Ruangan Kepala Dinas Kesehatan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar, itu kegiatan dari Polda. Kami dari Polres Aceh Tengah hanya mendampingi. Penggeledahan ini terkait kasus Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 121 bundel dokumen, dengan surat izin penyitaan dan penggeledahan dari pengadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deno menjelaskan bahwa semua berkas yang disita telah dibawa langsung ke Polda Aceh. Ia juga menambahkan, dalam dua hari terakhir sejumlah saksi telah diperiksa, baik di Polsek Pegasing maupun di Polres Aceh Tengah. “Sekitar 30 hingga 40 orang sudah diperiksa,” katanya.
Diketahui, penyidik Polda Aceh sebelumnya telah meningkatkan status dugaan korupsi dana BOK Dinkes Aceh Tengah dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 5,347 miliar, yang bersumber dari APBK, BOK, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun anggaran 2022–2023.
Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa 40 saksi, mengamankan sejumlah dokumen, dan mengumpulkan 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas. Gelar perkara juga telah dilakukan pada 11 Agustus 2025 di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, yang turut diikuti perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri melalui zoom meeting. Dari hasil gelar perkara tersebut, kasus resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
Redaksi

