Perkelahian di Penginapan Jambu Alas Berujung Maut, Satu Tersangka Ditangkap

 

Dok Foto. Humas Polres Polisi berada di TKP.

SUBULUSSALAM (GAYOExpost.com)– Perkelahian yang terjadi di Penginapan Jambu Alas, Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Minggu (24/8/25) dini hari, berakhir tragis dengan tewasnya seorang pria.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir melalui siaran persnya membenarkan insiden tersebut. “Benar, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Saat ini satu pelaku sudah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

READ  Bangunan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Suka Makmur Desak Pemeriksaan Dana Desa

Korban diketahui berinisial DKB (38), petani asal Desa Cipare Pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Ia datang ke penginapan bersama kekasihnya, RA (37), warga Desa Lhok Bengkuang, Kabupaten Aceh Selatan.

Keributan bermula sekitar pukul 01.30 WIB ketika korban dan RA cekcok di dalam kamar. Pertengkaran itu terdengar oleh dua penjaga malam penginapan yang merupakan kakak beradik, R (30) dan Y (35), warga Desa Penanggalan Barat.

READ  Polres Aceh Tengah Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Paskibraka

Keduanya lantas mendatangi kamar korban. Perselisihan makin memanas hingga terjadi aksi saling lempar sandal dan adu mulut. Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka R memukul RA. Korban yang berusaha melindungi kekasihnya justru menjadi sasaran pengeroyokan. DKB dihajar hingga pingsan, sementara kedua pelaku langsung melarikan diri.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Subulussalam sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Penanggalan pukul 03.30 WIB.

READ  Soroti Proyek Jalan, Warga Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas dan Keselamatan Pekerja

Polisi bergerak cepat dengan mengamankan barang bukti dan memulai penyelidikan. “Sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka R berhasil ditangkap dan dibawa ke Mako Polsek Penanggalan. Sedangkan Y masih dalam pengejaran,” terang IPTU Mufakhir.

Pihak keluarga korban telah menyampaikan keberatan dan meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan saksi sekaligus memburu tersangka yang masih buron.

Pewarta: Joni B

Editor Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *