Pengurus Baru PWI Bener Meriah 2025–2026 Dilantik, Kompak Jaga Marwah Pers

Foto: Ketua PWI Aceh melantik Pengurus PWI dan IKWI Bener Meriah periode 2025–2026.

 

REDELONG (GAYOExpost.com) – Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bener Meriah periode 2025–2026 resmi dikukuhkan oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, dalam sebuah prosesi pelantikan di Aula Setdakab, Kamis (25/9).

Dalam struktur kepengurusan terbaru, Mashuri (Harian Rakyat Aceh) dipercaya sebagai Ketua. Ia akan dibantu oleh Eri Tanara (AJNN) sebagai Sekretaris dan Syah Antoni (Masakini) yang mengemban tugas Bendahara.

READ  Sinergi Tanpa Sekat: PWI Bener Meriah Beri Penghargaan untuk Kajari Achmad Hari Yanto

Sejumlah jurnalis lainnya juga menempati posisi strategis sesuai bidang kerja masing-masing. Budi Fatria (Serambi Indonesia) bersama Bambang (RRI) bertugas di bidang Organisasi, Advokasi, dan Hukum; Hamdani (Baranewsaceh) dipercaya mengelola bidang Seni Budaya dan Pariwisata; sementara Sumarsono (Waspada) dan Bustami (Serambi Indonesia) ditempatkan pada bidang Olahraga.

READ  Wakapolres Bener Meriah Resmikan Operasional SPPG Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Dalam arahannya, Nasir Nurdin menekankan pentingnya kekompakan dan profesionalisme dalam menjalankan roda organisasi.
“Semoga kepengurusan baru PWI Bener Meriah mampu memperkuat solidaritas dan tetap menjaga peran wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi dengan berlandaskan kode etik jurnalistik,” ungkapnya.

READ  Kodim Aceh Tengah Dibajak! Kop Surat Dipakai Penipu Pesan 300 Porsi Makanan

Ketua terpilih, Mashuri, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program peningkatan kapasitas wartawan serta menjadikan PWI sebagai wadah yang solid bagi seluruh insan pers di daerah tersebut.

Acara pelantikan turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, serta jajaran Forkopimda lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *