Teks foto: Kepala Dinas Kependudukan Aulia Putra Saat meneyerahkan KK dan KTP Usai Akad, Lewat Program MAMPATE. (Ist)
Takengon,(GAYOExpost.com)- Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.selasa (14/4/26).
Lewat program MAMPATE (Menikah Mendapat KK dan KTP), pasangan pengantin kini bisa langsung menerima dokumen kependudukan terbaru usai prosesi pernikahan.
Pada pelaksanaan program tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP., M.Si., menyerahkan langsung dokumen administrasi kependudukan kepada pasangan pengantin, Ulfa Zahara, A.Md.RMIK dan Shultana Fitra, A.Md, sesaat setelah akad nikah berlangsung.
Penyerahan ini menjadi bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, di mana pasangan pengantin tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus perubahan dokumen setelah menikah.
Melalui inovasi MAMPATE, setiap pasangan pengantin langsung memperoleh Kartu Keluarga (KK) baru serta KTP elektronik (KTP-el) dengan status perkawinan yang telah diperbarui. Hal ini sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan pasca pernikahan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Dukcapil Aceh Tengah dengan Kantor Urusan Agama (KUA), dalam mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan dengan pencatatan peristiwa penting masyarakat.
Selain itu, dukungan dari pemerintah kampung melalui Reje Kute Lot dan Reje Kemili turut memperkuat pelaksanaan program, sehingga pelayanan dapat berjalan optimal hingga menjangkau masyarakat di tingkat kampung.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Aulia Putra, menyampaikan bahwa inovasi MAMPATE diharapkan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan membahagiakan.ujarnya.
Ia juga menegaskan, program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Aceh Tengah.tutupnya.
