Foto:Surat Palsu
REDELONG (GAYOExpost.com ) – Modus penipuan baru dengan cara memesan makanan dalam jumlah besar menggunakan kop surat Kodim 0106/Aceh Tengah nyaris menjerat Retro Café di Bener Meriah.
Peristiwa itu bermula ketika Mashuri, pemilik Retro Café, pada Kamis (28/8) menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Kodim Aceh Tengah. Pelaku memesan 300 porsi makanan untuk acara seminar, dengan janji pembayaran dilakukan setelah pesanan sampai ke lokasi.
Adapun pesanan terdiri dari 100 porsi nasi ayam bakar, 100 porsi nasi ayam goreng, dan 100 porsi nasi ayam penyet, ditambah ongkos kirim, dengan total nilai Rp8,8 juta. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan dokumen purchase order (PO) bernomor SKPO-23827/08/2025 berkop Kodim Aceh Tengah. Dokumen itu dilengkapi tanda tangan fiktif pihak keuangan, logistik, serta Dandim 0106/Aceh Tengah atas nama Letkol Inf Raden Herman Sasmita.
“Saya langsung curiga karena hanya dihubungi lewat WhatsApp. Saya coba konfirmasi ke beberapa anggota Kodim Aceh Tengah, ternyata pesanan itu tidak benar,” ungkap Mashuri.
Hasil penelusuran menunjukkan, modus serupa sudah terjadi sedikitnya dua kali pada Juli 2025, dengan sasaran pelaku usaha kuliner di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Mashuri kemudian menghubungi langsung Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, yang menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan pemesanan makanan dari Bener Meriah.
“Jangan ditanggapi. Jika ada hal serupa, segera konfirmasi ke satuan sebelum mengambil tindakan,” tegas Dandim.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan menggunakan dokumen resmi palsu yang menyasar para pelaku usaha. Warga diimbau agar lebih waspada dan selalu melakukan verifikasi sebelum memproses pesanan dalam jumlah besar dari pihak yang belum dikenal. (Uri)
