Teks Foto :Dandim pimpin Sidang Hukuman disiplin secara terbuka di Aula Outdoor Makodim 0106/Aceh Tengah. (GE/ist)
TAKENGON (GAYOExpost.com) – Kodim 0106/Aceh Tengah mengambil langkah tegas terhadap salah satu prajurit yang diduga terlibat praktik judi online (Judol). Sidang Hukuman Disiplin digelar secara terbuka di Aula Outdoor Makodim 0106/Aceh Tengah, Jalan Sengeda, Desa Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Senin (11/8/2025).
Sidang dihadiri unsur pimpinan Kodim, menjadi ajang transparansi dan edukasi bagi seluruh prajurit agar memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran hukum dan disiplin militer.
Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, melalui siaran tertulis Humas Kodim menegaskan, TNI tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku judi, baik konvensional maupun daring.
“Keterlibatan dalam segala bentuk perjudian jelas dilarang. Jika terbukti, akan kami tindak secara tegas dan proporsional,” ujarnya.
Menurut Dandim, judi online bukan hanya mengganggu fokus dan kinerja prajurit, tetapi juga merusak citra TNI di mata masyarakat. Ia menekankan, penegakan hukum bukan sekadar memberikan hukuman, namun juga bagian dari pembinaan mental agar prajurit bijak menggunakan teknologi dan tidak terjebak dalam iming-iming keuntungan instan yang berujung petaka.
“Kasus judi online kini marak dan bahkan menyasar aparatur negara. Ini alarm bagi kita semua untuk menjaga profesionalitas dan integritas,” tambahnya.
Melalui sidang ini, Kodim 0106/Aceh Tengah ingin menunjukkan komitmen kuat untuk membersihkan institusi dari pengaruh negatif teknologi, sekaligus memastikan setiap prajurit tetap memegang teguh nilai-nilai disiplin dan kehormatan TNI.
REDAKSI
