Ketua PWI Bener Meriah Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Melecehkan Profesi Wartawan

Foto:Mashuri Ketua PWI Bener Meriah. (Ist) 

 

REDELONG (GAYOExpost.com): Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bener Meriah, Mashuri, menyayangkan pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah merendahkan dan melecehkan profesi wartawan. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mencerminkan penghargaan terhadap peran pers sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.Rabu (22/7/2026).

Mashuri menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, ia menilai tidak pantas apabila profesi wartawan digeneralisasi dengan pernyataan yang dapat menurunkan martabat seluruh insan pers.

“Profesi wartawan adalah profesi yang mulia. Tugas wartawan bukan hanya mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, serta menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Pernyataan yang merendahkan profesi wartawan tentu sangat kami sesalkan,” ujar Mashuri.

READ  Menyambut HUT RI ke-80, Pemda Bener Meriah Bagikan 5.927 Bendera dari Sumbangan ASN

Menurutnya, apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan wartawan namun melakukan tindakan yang melanggar hukum atau tidak sesuai dengan etika jurnalistik, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghakimi seluruh wartawan di Indonesia.

“Jangan karena ulah segelintir oknum, kemudian semua wartawan dianggap sama. Banyak wartawan yang bekerja secara profesional, mempertaruhkan waktu, tenaga, bahkan keselamatan demi memperoleh informasi yang akurat untuk kepentingan publik,” tegasnya.

READ  Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah

Mashuri juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh PWI Malang sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan dan martabat profesi wartawan. Menurutnya, setiap dugaan penghinaan atau pelecehan terhadap profesi pers sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Kami mendukung langkah hukum yang dilakukan rekan-rekan PWI Malang. Ini bukan semata-mata persoalan organisasi, tetapi menyangkut kehormatan profesi wartawan secara keseluruhan. Semua pihak harus menghormati profesi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers,” kata Mashuri.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh publik, untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Sebagai figur yang memiliki pengaruh besar, setiap pernyataan yang disampaikan akan dengan mudah menjadi konsumsi masyarakat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

READ  Senyum Anak Setie Bangkit di Tengah Luka Bencana, Trauma Healing Polri Hadirkan Harapan Baru

Mashuri berharap hubungan yang baik antara insan pers dan seluruh elemen masyarakat tetap terjalin dengan saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing. Kritik terhadap media maupun wartawan, menurutnya, merupakan hal yang wajar selama disampaikan secara objektif, konstruktif, dan tidak menggeneralisasi seluruh profesi.

Di akhir pernyataannya, Mashuri mengajak seluruh wartawan, khususnya yang tergabung dalam PWI Bener Meriah, untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas.

” bagi semua pihak untuk saling menghormati dan menjaga marwah profesi masing-masing,” pungkasnya.