Kejari Subulussalam Tahan Tiga Komisioner Panwaslih Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kejari Subulussalam Tahan Tiga Komisioner Panwaslih Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah. (Ist). 

 

Subulussalam (GAYOExpost.com)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menahan tiga komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah, Senin (2/2/2026).


Penahanan dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Anton Susilo, SH, atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Andie Saputra, SH, CRMO.
Tiga tersangka yang ditahan masing-masing berinisial SHD selaku Ketua Komisioner, SMD dan KHL sebagai anggota komisioner. Mereka disangka melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a, c, d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta pasal-pasal lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

READ  Perkelahian di Penginapan Jambu Alas Berujung Maut, Satu Tersangka Ditangkap

Penahanan ini merupakan lanjutan dari proses hukum sebelumnya, setelah Bendahara Panwaslih Kota Subulussalam, SSM, lebih dulu ditahan pada 26 Januari 2026. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta hasil audit BPKP, dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1.618.623.833.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Andie Saputra, SH, CRMO, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

READ  Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dan memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Penahanan para tersangka diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Kota Subulussalam.

READ  Krisis Air Bersih di Lae Ikan: Desakan Evaluasi Kinerja Pj Kepala Kampong

Pewarta : Joni Bancin