Pemerintahan Kampung Gunung Bukit Serahkan Dokumen RPJM ke RGM

Reje Kampung Gunung Bukit, Marwansyah, S.H menyerahkan dokumen RPJM kepada Ketua RGM, Salhadi K, S.H.. (Ist) 

 

Aceh Tengah (GAYOExpost.com) -Pemerintah Kampung Gunung Bukit Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, menyerahkan secara resmi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2031 kepada Rayat Genap Mufakat (RGM), Rabu (12/11). Penyerahan dilakukan oleh Reje (kepala desa) Marwansyah S.H, kepada Ketua RGM, Salhadi K, S.E, di Gedung Serba Guna Kantor Reje setempat.

READ  TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Mulai Bangun RTLH Warga Roteh

Pada acara penyerahan dokumen RPJM itu, turut dihadiri Camat Kecamatan Kebayakan, Ihsan, anggota RGM, Imam, Babhinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Perwakilan unsur Pemuda, Kader PKK, Kader Posyandu, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Masyarakat.

Pada kesempatan itu, Reje Marwansyah, menyebutkan, dokumen RPJM yang diserahkan itu merupakan hasil proses panjang pembahasan yang dilakukan Tim Penyusun RPJM dengan melibatkan komponen masyarakat termasuk Pendamping Desa. Sebelumnya, konsultasi publik juga sudah dilakukan pada 12 September 2025 dan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan awal bersama RGM sebagai hasil dari jaring aspirasi di tingkat dusun.

READ  Dansatgas TMMD ke-126, Bersama Personel Laksanakan Briefing Di Posko TMMD

Sementara, Ketua RGM, Salhadi K, mengatakan, RPJM adalah ‘’peta jalan’’ pembangunan Gunung Bukit 6 tahun ke depan dalam mewujudkan visi-misi reje. RPJM sangat penting sebagai pedoman agar kerja terukur bagi pemerintah kampung.

RPJM katanya, memuat dokumen penting tentang prioritas, target, dan strategi Pembangunan kampung yang disusun berdasarkan masukan publik. ‘’Jadi ini bukan sekedar dokumen formal, tapi peta jalan yang akan menentukan pembangunan 6 tahun ke depan bagi masyarakat Gunung Bukit.

READ  TMMD Kodim 0106 Bangun Jembatan Penghubung di Linge, Progres Capai 80 Persen

Seperti diketahui, RPJM merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk priode 6 tahun yang memuat visi dan visi reje serta arah kebijakan pembangunan kampung. RPJM disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif desa dan prioritas pembangunan di tingkat desa. (ADI)