Gayo Expost, Kabupaten Lebak – Banten. Gentingnya efisiensi anggaran serta besarnya persentase kemiskinan di Kabupaten Lebak, IMC sebut Pemerintah Kabupaten Lebak abaikan persoalan dengan menganggarkan pengadaan 4 kendaraan dinas (randis) & rencana rehabilitasi rumah dinas (Rumdin) senilai milyaran rupiah.
Ketua Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), Hendrik Arrizqy, menyampaikan pengadaan Randis tersebut di anggarkan senilai Rp. 2,3 milyar. Yang nantinya akan digunakan oleh Istri Bupati, Wakil Bupati, Istri Wakil Bupati & Dinas Pendidikan. Sementara, anggaran rehabilitasi Rumdin Bupati Lebak senilai Rp. 2,1 milyar.
Dirinya menilai langkah utama Pemkab Lebak, harusnya memprioritaskan terlebih dahulu kepentingan masyarakat yang bersifat urgensial, dimana masih banyaknya jalan-jalan rusak parah dan rumah tidak layak huni, ialah fotret kegagalan pemerintah selama ini.
“Rencana pengadaan mobil dinas dan rehabilitasi rumdin tersebut merupakan sikap abai Pemkab terhadap kesengsaraan masyarakat, dimana masalah-masalah pokok seperti jalan rusak dan kemiskinan yang seharusnya dapat diantisipasi secepatnya, malah terkesan dibiarkan”. Ungkapnya. Kamis. 4 September 2025.
Diketahui, Pengadaan Randis tersebut masuk kedalam Belanja Modal Kendaraan Dinas bermotor perorangan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Terdapat spesifikasi 4 mobil kendaraan dinas jabatan roda 4 MPV CVT 1500 cc, MPV CVT 2000 cc, Kendaraan Dinas Roda 4 Ketua PKK MVP 2000 cc, dan kendaraan dinas roda 4 KDH MPV 2800 cc dengan total pagu Rp. 2,3 miliar.
Terkonfirmasi IMC akan melakukan kajian mendalam terkait persoalan ini, guna menyuarakan aspirasi didepan Kantor Bupati Lebak dalam waktu secepatnya.
“Kami akan melakukan kajian mendalam, guna melakukan demonstrasi didepan Kantor Bupati Lebak dalam waktu secepatnya. “Tutupnya. (Team)