Gayo Expost, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. “Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom yang juga Ketua Komisi II, menggelar reses Tahun Sidang I Masa Sidang III Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) V. Acara berlangsung di GDC Food Garden, Perumahan Grand Duta City, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 6 September 2025.
Reses kali ini menghadirkan kluster relawan sebagai peserta utama. Ani menegaskan, kehadiran relawan diharapkan dapat memperkuat dan memberdayakan masyarakat agar lebih aktif mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan.
Dalam forum tersebut, aspirasi masyarakat yang muncul antara lain, yaitu :
- Pemberdayaan dan pelatihan kerja
- Infrastruktur dan sarana publik kesehatan
- Perikanan dan lingkungan
Ani memastikan seluruh masukan akan dituangkan dalam Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, untuk diperjuangkan di tingkat pemerintah daerah.
“Reses ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, selama programnya memang ada di pemerintah, tugas kami membantu menyalurkan dan memediasi agar bisa terealisasi. Hanya saja tidak bisa instan, semua tetap mengikuti aturan yang berlaku. ”Jelasnya.
Terkait bidang kesehatan, Ani menyoroti kebutuhan layanan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, salah satu solusi bisa melalui program KIS PBI atau asuransi, meski masih terdapat keterbatasan. “Yang penting masyarakat tahu jalurnya, dan kami akan terus memperjuangkannya, ”ujarnya.
Ani berharap reses menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, “semua usulan penting untuk kesejahteraan warga. Tugas kami menyampaikan dan memperjuangkan agar pemerintah benar – benar hadir memenuhi kebutuhan masyarakat, ”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi, SE, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan kondisi perikanan di wilayah utara Bekasi. Menurutnya, sejumlah kelompok budidaya ikan masih terkendala legalitas badan hukum, padahal hal itu menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana (Hibah Sarpras) dari pemerintah.
Selain itu, permasalahan pakan ikan juga masih menjadi tantangan. Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata Yayan, tengah merencanakan pembentukan BUMD Pakan Ikan agar kebutuhan pembudidaya lebih terjamin.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan sampah yang mencemari perairan, “ini bukan hanya tugas Dinas Perikanan, tapi juga Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat. ”Ujarnya.
Lebih jauh, Yayan mengungkap adanya MoU revitalisasi tambak seluas 8.200 hektare di jalur pantura, khususnya di Tarumajaya, Babelan, Muara Gembong, dan Cabangbungin. Antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang ditargetkan mulai tahap awal pada Tahun 2026. (Ali M)