Foto:Personil Polres Aceh Tengah razia dan patroli skala besar. (Ist)
TAKENGON, (GAYOExpost.com) – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Aceh Tengah melaksanakan razia dan patroli skala besar dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (7/8/2025) malam hingga Jumat (8/8/2025) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB ini dipimpin Kabag Ops Kompol Jerianto Siallagan, melibatkan piket Pawas dan Wapawas Polres Aceh Tengah sebagai perwira pengendali, serta puluhan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Sasaran razia meliputi kepemilikan senjata api ilegal, bahan peledak, senjata tajam, narkotika, hingga kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dua titik pemeriksaan kendaraan ditempatkan di depan Mapolres Aceh Tengah dan di kawasan perbatasan Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan. Sementara patroli preventif menyasar sejumlah lokasi strategis seperti Pasar Inpres, Jalan Lintang, Terminal Terpadu, dan SPBU Takengon.
Di tingkat Polsek, personel bersama TNI Koramil setempat juga melakukan patroli simpatik ke permukiman warga dan pusat keramaian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
“Kegiatan ini bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas. Alhamdulillah, selama razia dan patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Aceh Tengah tetap aman, terkendali, dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran atau tindak pidana menonjol,” ujar Kapolres.
Dengan pelaksanaan Cipkon ini, Polres Aceh Tengah berharap kehadiran polisi semakin dirasakan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum, sekaligus memberikan rasa aman dalam setiap aktivitas warga.(GE)
REDAKSI.