Foto:Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, memberikan arahan langsung kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). (Sumber Prokopim).
TAKENGON (GAYOExpost.com) – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, memberikan arahan langsung kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Tengah, Selasa (07/10/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dispora dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab (Asisten III), Alam Suhada, Inspektur Daerah, Kausarsyah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Gunawan Putra serta seluruh pejabat struktural dan staf ASN dilingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dalam arahannya, Bupati Haili Yoga menegaskan pentingnya setiap ASN memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sebagai dasar pelaksanaan kinerja yang efektif dan terukur.
“Kami akan hadir ke setiap OPD untuk memastikan bapak dan ibu benar-benar memahami tupoksi. Kinerja yang baik berawal dari pemahaman yang tepat tentang tanggung jawab masing-masing”, tegas Bupati.
Bupati juga menekankan agar setiap kegiatan memiliki laporan hasil kerja (LKH) yang terdokumentasi dengan baik. Menurutnya, dokumentasi menjadi bagian penting dari sistem akuntabilitas kinerja aparatur.
“Dokumentasi itu penting. Setiap pemangku jabatan wajib memilikinya, karena itu menjadi bukti nyata dari kinerja dan dasar evaluasi di akhir tahun”, ujarnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya publikasi kegiatan di media sosial dan kanal resmi pemerintah agar masyarakat mengetahui program dan capaian kerja Dispora Aceh Tengah.
“Publikasi adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kita kepada publik. Masyarakat harus melihat bahwa pemerintah daerah terus bekerja”, tambahnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari agenda rutin monitoring dan pembinaan langsung oleh Bupati Aceh Tengah ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan seluruh aparatur bekerja profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik serta memahami tugas dalam bekerja.