Bupati Aceh Tengah Lantik Ridwan  Sebagai Mukim Celala

Foto:Bupati Aceh Tengah bersama Ridwan  Mukim Celala. (Ist)

 

 

Takengon (GAYOExpost.com)- Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, secara resmi melantik Ridwan sebagai Mukim Celala, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah. Pelantikan berlangsung di Masjid Babussalam, Kampung Berawang Gading, Jumat (31/7/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 141/338/DPMK/2026 tentang Pemberhentian Penjabat Mukim dan Pengangkatan Mukim Celala Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah.

Ridwan menggantikan Ismail Syekh yang telah menjabat sebagai Mukim Celala selama dua periode. Proses pemilihan mukim berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Mukim. Pemilihan dilaksanakan oleh panitia independen dan menetapkan Ridwan sebagai mukim terpilih.

READ  Babinsa Ketol Dampingi Petani Rawat Bawang Merah, Pantau Pertumbuhan Bibit Usia Satu Bulan

Dalam laporannya, Camat Celala Win Munawardi, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa pemilihan mukim telah dilaksanakan pada 6 Mei 2026 dengan diikuti dua calon, yakni Yusra dan Ridwan.

“Pemilihan diikuti oleh empat orang calon mukim dan pemilih dari masing-masing 17 kampung di Kecamatan Celala, sehingga total pemilih berjumlah 68 orang”, ujar Win Munawardi.

Ia menjelaskan, calon nomor urut satu, Yusra, memperoleh 33 suara, sedangkan Ridwan memperoleh 35 suara, sehingga unggul dengan selisih dua suara.

READ  Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Win Munawardi juga mengungkapkan bahwa Ridwan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan beberapa waktu lalu dan menantikan jadwal pelantikannya.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Ismail yang telah mengabdi selama dua periode sebagai mukim. Pak Ridwan sendiri sebelumnya juga pernah menjabat sebagai reje selama dua periode”, katanya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ridwan atas amanah yang diberikan masyarakat.

Menurutnya, jabatan sebagai mukim merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada Allah SWT maupun kepada masyarakat.

READ  Kapolres Aceh Tengah Buka Penyuluhan Hukum Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

“Mulai hari ini Bapak sudah menjadi mukim. Dalam menjalankan tugas nanti pasti akan ada fitnah dan berbagai ujian. Itu hal yang biasa dalam sebuah jabatan. Yang terpenting adalah tetap bekerja dengan ikhlas dan menjalankan amanah untuk kepentingan masyarakat”, kata Haili Yoga.

Ia juga mengingatkan agar nilai-nilai agama dan adat istiadat Gayo tetap menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan mukim.

“Busana adat Kerawang Gayo yang dikenakan hari ini menjadi simbol bahwa seorang mukim memegang amanah besar. Bangun koordinasi yang baik dengan reje, camat, dan seluruh unsur pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik”, ungkapnya.