Dok foto. (Scrunsot google/ist)
SUBULUSSALAM (GAYOExpost.com) – Sejumlah warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat agar menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.
Tuntutan tersebut mencuat setelah adanya laporan terkait pembangunan sejumlah fasilitas desa yang dinilai bermasalah. Salah satunya adalah Balai Tempat Pengajian Anak (TPA) bernilai puluhan juta rupiah, namun menurut warga, bagian atap belakang diduga menggunakan seng bekas yang sudah berkarat.
Selain itu, proyek pembangunan jembatan dengan anggaran ratusan juta rupiah juga disebut tidak sesuai spesifikasi. Beberapa kegiatan lain pun dituding tidak tepat sasaran dalam penggunaan anggarannya.
“Pastinya pihak Kejari yang lebih tahu untuk melakukan pemeriksaan di desa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Kampong Suka Makmur, Amansyah,ketika di temui wartawan beberapa hari yang lalu mengaku tidak mengetahui detail mengenai bangunan maupun aset desa, sebab hingga kini belum ada serah terima resmi dari pejabat sebelumnya.
“Soal ada atau tidaknya bangunan baru atau bentuk aset desa, kita tidak mengetahuinya secara detail, karena belum ada serah terima. Yang ada hanya satu buah stempel kepala desa yang diserahkan melalui perwakilan,” jelas Amansyah.
Terkait perombakan perangkat kampong, Amansyah menegaskan hanya melakukan perubahan pada sebagian kecil posisi, sementara sebagian besar perangkat lama, termasuk sekretaris desa, masih difungsikan.
Pewarta : Joni Bancin