ABT 61 Milyar Untuk Infrastruktur Dan Bayar Tunggakan BPJS Di Kabupaten Bekasi.

Gayo Expost, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Golkar, Muhtada Sobirin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DPRD telah melaksanakan APBD perubahan sebesar Rp. 61 Milyar pada Tahun 2025. Dimana didalamnya ada Anggaran Belanja Tambahan (ABT), anggaran sebesar 61 milyar tersebut sebagian digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan setengahnya lagi untuk bayar tunggakan BPJS dan Jamkesda.

READ  Wujudkan Program Unggulan KASAD, Satgas TMMD ke-126 Bersama Warga Siapkan Lahan Pertanian

Pernyataan tersebut di sampaikan saat memberikan sambutan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Tambun Utara beberapa waktu yang lalu. Jum,at, 12 September 2025.

Muhtada Sobirin juga menjelaskan, “intinya ialah, walaupun Kabupaten Bekasi sudah tidak dapat transferan dari pusat, kita masih bisa bertahan, dan tidak ada upaya untuk menaikan pajak, mudah mudahan pajek kita tidak naik. “Jelasnya.

READ  Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Namun, dalam konteks pembayaran BPJS dan Jamkesda itu muncul pertanyaan, apakah dengan di bayarnya tunggakan tersebut, layanan kesehatan akan berjalan tanpa hambatan. Apakah tunggakan yang belum dibayar selama ini menjadi penyebab terhambatnya layanan kesehatan bagi masyarakat, mengingat banyak masyarakat mengeluhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka di nonaktifkan.

READ  Estika Dari Jakarta Mewakili Yayasan (YLBK) Salurkan Bantuan Korban Bencana

Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi awak media terkait sambutan Muhtada Sobirin beberapa waktu yang lalu melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan jawaban dari yang nersangkutan. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *