Aktivis Muda Sadra Munawar, Desak DPRK Bener Meriah  Buka Hasil Pansus Bencana ke Publik. 

Foto:Sadra Munawar. (ist)

 

REDELONG (GAYOExpost.com)- Aktivis Muda Bener Meriah, Sadra Munawar mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk membuka hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana Tahun Anggaran 2026 agar terbuka dan transparan kepada publik.

Ia tidak ingin Pansus yang digelar tersebut bukan hanya sebagai formalitas kelembagaan, tetapi sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Landasan tuntutan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan akses informasi seluas-luasnya.

READ  Polsek Linge Beri Narkoba di Lokasi TMMD Aceh Tengah

Dalam konteks ini, kata dia, hasil pansus dinilai bukan dokumen internal semata, melainkan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat.

Menurut Sadra, sejauh ini DPRK belum secara rinci mempublikasikan hasil kerja pansus itu. Padahal, masyarakat menilai laporan itu penting, bukan hanya untuk mengetahui penggunaan anggaran dan penanganan bencana, tetapi juga sebagai bahan evaluasi agar kebijakan serupa tidak mengulang kesalahan yang sama.

READ  Satgas TMMD ke-126 Genjot Pembukaan Akses Jalan Di Desa Reje Guru

“Di satu sisi, langkah DPRK membentuk pansus patut diapresiasi. Namun, apresiasi itu harus diikuti dengan keberanian dan membukan hasilnya ke publik,” katanya, Jum’at, 10 April 2026.

Ia menegaskan, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum sekaligus moral. Tanpa keterbukaan, publik akan terus berada dalam ruang spekulasi.

Sadra juga mengingatkan tim pansus agar bekerja independen dan tidak terpengaruh kepentingan apa pun.

“Tim pansus jangan coba-coba bermain mata. Jangan sampai tertekan oleh pihak mana pun. Kalau pansus ini mau dipercaya publik, hasilnya harus jujur dan apa adanya,” ujarnya.

READ  Bupati Ir. H. Tagore Abubakar Buka Duek Pakat Kakao Aceh Ke-XII Di Desa Meriah Jaya

Menurut dia, publik tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga ingin memastikan bahwa proses di baliknya berjalan bersih. Ia meyakini DPRK memiliki komitmen untuk menyampaikan hasil tersebut kepada masyarakat.

“Kalau memang bekerja sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi. Justru dengan membuka, kepercayaan publik akan tumbuh,” kata Sadra.

Desakan ini menjadi ujian bagi DPRK Bener Meriah, memilih transparansi penuh, atau membiarkan kecurigaan publik terus menguat.