Ketua FORWAGA Kecam Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Dinilai Lecehkan Media Lokal dan Cederai Kemerdekaan Pers

Foto:Ketua FORWAGA. Ibrahim Daud. (Ist) 

Aceh Tengah (GAYOExpost.com)- Menanggapi polemik tersebut, Ketua Forum Wartawan Gayo (FORWAGA) Kabupaten Aceh Tengah, Ibrahim Daud, angkat bicara. Ia menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah yang dinilai telah melukai perasaan dan martabat wartawan lokal.

Menurut Ibrahim, ucapan tersebut tidak sejalan dengan semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers yang selama ini telah terbangun, khususnya dalam kondisi darurat pascabencana.

“Pernyataan yang terkesan membeda-bedakan media lokal dan media nasional sangat kami sayangkan. Media lokal memiliki peran strategis dan kontribusi nyata dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang tidak selalu terjangkau media nasional,” ujar Ibrahim Daud, Senin (19/01/2026).

READ  Jajaran Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Jelang Berbuka, Pastikan Ramadan Aman dan Nyaman

Ia menegaskan bahwa wartawan lokal merupakan garda terdepan dalam penyampaian informasi daerah, termasuk saat terjadi bencana alam, ketika akses, jaringan, dan fasilitas sangat terbatas.

“Dalam banyak peristiwa, media lokal justru menjadi sumber utama informasi awal. Tanpa kerja wartawan lokal, banyak fakta di lapangan tidak akan terangkat ke ruang publik,” tegasnya.

READ  Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga Roteh, Wujudkan Rumah Layak untuk Kasnawati

Ibrahim juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami berharap Wakil Bupati Aceh Tengah dapat memberikan klarifikasi secara terbuka dan menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers, agar persoalan ini tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi hubungan pemerintah dan media di daerah,” katanya.

READ  Jalur Padat, Wisata Ramai! Polisi Maksimalkan Pengamanan di Aceh Tengah

Lebih lanjut, FORWAGA, kata Ibrahim, mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan yang setara dengan seluruh media, tanpa membedakan latar belakang atau jangkauan media.

“Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika kemitraan ini dirusak oleh pernyataan yang tidak pantas, maka yang dirugikan bukan hanya wartawan, tetapi juga masyarakat luas,” pungkas Ibrahim Daud.(***)

 

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak terkait.