Kasat Lantas Bener Meriah Himbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm Depan Belakang

 

REDELONG (GAYOExpost.com) – Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Syafrudin, mengimbau seluruh pengguna kendaraan roda dua di wilayah hukumnya untuk selalu menggunakan helm standar nasional, baik pengendara maupun penumpang.

Menurut Iptu Syafrudin, penggunaan helm bukan sekadar memenuhi aturan lalu lintas, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri saat berkendara di jalan raya.

READ  Dari Sajadah ke Silaturahmi, Kapolres Bener Meriah Bangun Kedamaian Lewat Subuh Keliling

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna roda dua agar selalu menggunakan helm, baik pengendara maupun penumpang. Helm berfungsi untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan,” ujar Iptu Syafrudin, Kamis (16/10).

 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin berlalu lintas, termasuk mengingatkan masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan di jalan.

READ  Komunitas Didong Gayo Sampaikan Keberatan Kolaborasi Didong dan Puisi dalam Satu Pentas

Selain itu, Kasat Lantas juga mengajak para orang tua untuk memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya dalam tertib berlalu lintas, salah satunya dengan membiasakan diri memakai helm setiap kali mengendarai sepeda motor.

READ  Pemkab Bener Meriah Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan Mulai 4–13 Maret 2026

“Keselamatan itu yang utama. Jangan sampai karena kelalaian kecil, seperti tidak memakai helm, berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

 

Dengan adanya imbauan ini, Satlantas Polres Bener Meriah berharap kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan semakin meningkat demi mewujudkan Bener Meriah yang tertib dan aman berlalu lintas.