Kasat Lantas Bener Meriah Himbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm Depan Belakang

 

REDELONG (GAYOExpost.com) – Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Syafrudin, mengimbau seluruh pengguna kendaraan roda dua di wilayah hukumnya untuk selalu menggunakan helm standar nasional, baik pengendara maupun penumpang.

Menurut Iptu Syafrudin, penggunaan helm bukan sekadar memenuhi aturan lalu lintas, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri saat berkendara di jalan raya.

READ  Masyarakat Bener Meriah Dihimbau Kembali Waspada Menghadapi Cuaca Hujan Intensitas Tinggi

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna roda dua agar selalu menggunakan helm, baik pengendara maupun penumpang. Helm berfungsi untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan,” ujar Iptu Syafrudin, Kamis (16/10).

 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin berlalu lintas, termasuk mengingatkan masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan di jalan.

READ  Kapolres Bener Meriah Gelar Program Belajar Mengemudi Gratis untuk Masyarakat, Buka Peluang Kerja

Selain itu, Kasat Lantas juga mengajak para orang tua untuk memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya dalam tertib berlalu lintas, salah satunya dengan membiasakan diri memakai helm setiap kali mengendarai sepeda motor.

READ  Penetapan Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Bener Meriah Tahun 1447 H/2026 M Sebesar 2,8 Kg Beras/Jiwa.

“Keselamatan itu yang utama. Jangan sampai karena kelalaian kecil, seperti tidak memakai helm, berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

 

Dengan adanya imbauan ini, Satlantas Polres Bener Meriah berharap kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan semakin meningkat demi mewujudkan Bener Meriah yang tertib dan aman berlalu lintas.